
IDHSI
Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) dahulu dikenal sebagai Ikatan Dokter Hewan Sapi Perah Indonesia (IDHSPI) yang merupakan Unit Pemintan Non Teritori (UPNT) dibawah naungan PDHI sebagaimana ketentuan Pasal I pada AD PDHI yang dibentuk berdasarkan minat/keahlian/bidang kerja yang sama melalui prosedur dan memperoleh pengesahan oleh Pengurus Besar PDHI.
IDHSPI merupakan UPNT ke 2 (dua) setelah Karantina, IDHSPI sebagai wadah peningkatan keprofesionalan bagi dokter hewan yang berminat dan berkiprah di usaha persusuan dan praktisi sapi dan yang menjadi anggota IDHSPI disyaratkan anggota PDHI yang bekerja di koperasi susu, swasta, perguruan tinggi, instansi pemerintah dan Lembaga/instansi lainnya di bidang persusuan.
IDHSPI dibentuk sebagai akibat dari tidak terselenggranya kegiatan rutin pertemuan teknis dan ilmiah dokter hewan koperasi susu oleh GKSI sejak tahun 1990. Tahun 2003 IDHSPI dibentuk sebagai wadah yang dibutuhkan tidak hanya oleh dokter hewan dari koperasi susu tetapi oleh dokter hewan dari Lembaga/instansi lainnya yang bergerak di bidang persusuan.
Didalam menjalankan roda organisasi anggota IDHSPI dituntut untuk menyatukan visi dan misi di dalam meningkatkan kesejateraan ternak dan para peternak. Hasil Musyawarah Nasional tanggal 15 Maret 2019 bertempat di Aula Balai Inseminasi Buatan Lembang Jalan Kiwi, Kayu Ambon No. 78, Lembang Kabupaten Bandung Barat, selanjutnya dilakukan penyusunan kepengurusan IDHSPI yang baru dan di tetapkan pada tanggal 22 Mei 2019 memalui surat keputusan Nomor : NO. Skep-38/KU-PBPDHI/V/2019 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSPI) masa bakti 2019-2023 serta dilakukan pelantikan pengurus pada atanggal 7 Juli 2019 oleh Ketua Umum PB PDHI di Hotel Panorama Lembang.
Dengan segala keterbatasan kondisi di saat Pandemi COVID-19, IDHSPI dengan sukses mengadakan Musyawarah Nasional luar biasa (MUNASLUB) secara daring yang dilaksanakan pada 19 Juni 2021. Acara ini diadakan sebagai bentuk respon dari perkembangan situasi dokter hewan praktisi umumnya ruminansia khususnya sapi dan perkembangan teknologi khususnya internet dan media. Hal-hal yang disepakati oleh anggota yang hadir pada acara tersebut yang diantaranya pergantian nama IDHSPI menjadi Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) untuk mengakomodir praktisi lain selain praktisi sapi khususnya praktisi sapi potong, tertuang pada Berita Acara Hasil Musyawarah Nasional IDHSPI Nomor 27/P-IDHSPI/VI/2021. Munas tersebut menghasilkan poin rekomendasi yang ditindaklajuti dengan mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Acara ini diselenggarakan pada 29 Desember 2021 di Yogyakarta yang termasuk melantik kepengurusan baru untuk IDHSI di periode 2021-2023 yang tertuang pada Berita Acara Pelantikan Kepengurusan IDHSI nomor 02/BA-IDHSI/I/2022.
Tahun 2023 menjadi tahun terakbar karena di tahun ini diadakan MUNAS pertama dengan nama IDHSI dan dibentuk kepengurusan baru, yang menjadikan awal langkah menuju usaha-usaha dalam mencapai visi, misi, dan tujuan Organisasi.
Visi Kami
Meningkatnya Profesionalisme Dokter Hewan Sapi untuk Kesejahteraan Ternak Dan Peternak Hewan Ruminansia, khususnya sapi


Misi Kami
Anggota IDHSI mampu memberikan pelayanan prima kepada peternak sapi
- Sistem organisasi yg dinamis, strategis dan terintegrasi
- Mempercepat hubungan antara anggota
- Memfasilitasi anggota dalam berkarya dan berkembang
- Meningkatkan kepekaan anggota terhadap isu dari luar maupun dari dalam negeri
- Meningkaktan semangat anggota dalam ber-IDHSI
Tujuan Kami
Meningkatkan kapasitas IDHSI dalam usaha mensejahterakan Anggota dan hubungan kerja sama dengan stakeholders industri persapian di Indonesia.